- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
Gubernur Geram PPDB Online di Banten Amburadul
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) geram dengan proses penerimaan pesera didik baru (PPDB) online yang amburadul untuk tahun ini. Dia mengancam memecat bawahannya yang diduga memainkan aplikasi pendaftaran.
“Kita sudah catat dan investigasi, kita sudah tahu. Kita tindak sesuai aturan, diturunkan pangkat, di-nonjob-kan. Kalau ada indikasi (korupsi) dalam hal pengadaaan aplikasi, kita pecat,” katanya di Serang, Selasa (10/7/2018).
Adanya dugaan pelanggaran hukum saat proses pengadaan aplikasi PPDB, dia mengaku sudah melapor ke penegak hukum yaitu Polda Banten dan Kejaksaan.
WH juga mengatakan praktik percaloan pada proses PPDB online di Banten terjadi setiap tahun. “Sudah lama. Itu praktik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Selain itu, Wahidin mengaku telah membentuk tim auditor yang akan mengaudit pelaksanaan PPDB online di Banten. Tim ini terdiri dari 20 auditor yang bekerja langsung di bawah perintah gubernur.
Adapun praktik pemerasan PPDB di tingkat sekolah, menurut dia, pihaknya telah membuat panggilan melalui Inspektorat. “Sudah dapat itu. Sudah ada kepala sekolah yang dipanggil Inspektorat,” katanya. (man)
